PelajarKudus_Pimpinan Ranting (PR) IPNU-IPPNU Sambung kembali melaksanakan kegiatan Follow Up Makesta ke-3 pada Jumat (22/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Sambung ini mengangkat tema “Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini” dan dihadiri oleh seluruh makestawan dan makestawati. Program ini merupakan tindak lanjut dari proses kaderisasi dasar sekaligus bentuk kepedulian IPNU-IPPNU Sambung terhadap isu sosial di kalangan pelajar dan remaja.
Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi dengan mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus yang tengah menjalankan pengabdian masyarakat di Desa Sambung. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa menyampaikan materi seputar aturan dalam Undang-Undang Perkawinan, di mana batas minimal usia menikah ditetapkan 19 tahun. Aturan tersebut, sebagaimana dijelaskan, bukan untuk membatasi kebebasan atau kebahagiaan individu, tetapi untuk melindungi hak anak agar tetap memperoleh pendidikan, kesempatan berkembang, dan masa depan yang lebih baik.

Mu’ad Eka Faza, salah satu mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus, menekankan bahwa menikah bukan hanya soal usia, melainkan juga kesiapan menyeluruh dari berbagai aspek. “Pernikahan dini sering kali membuat anak harus berhenti sekolah. Padahal, menikah itu bukan hanya soal legalitas usia, tetapi juga kesiapan fisik, mental, emosional, ekonomi, hingga spiritual. Tanpa kesiapan tersebut, rumah tangga rentan mengalami berbagai masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Rahma Aulia Rosida, Ketua PR IPPNU Sambung, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini mampu menambah wawasan peserta. Menurutnya, pelajar sebagai generasi muda harus menyadari bahwa pernikahan dini memiliki banyak risiko, mulai dari terhambatnya pendidikan, meningkatnya kerentanan ekonomi, hingga munculnya permasalahan psikologis dalam keluarga. “Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta benar-benar memahami bahaya pernikahan dini dan mampu menjadi agen edukasi bagi teman sebaya maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, PR IPNU-IPPNU Sambung berupaya menghadirkan ruang edukasi yang relevan dengan kebutuhan pelajar. Kolaborasi dengan mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus pun menjadi contoh nyata sinergi antara organisasi pelajar dan perguruan tinggi dalam mengawal isu-isu strategis di masyarakat.
Penulis: Siffa
![Masjid Al-Aqsha Menara Kudus [doc. Asna Maulana]](https://pelajarkudus.com/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-06-at-14.01.33.jpeg)







