Ketika Aparat Membunuh: Siapa yang Menjamin RAsa Aman bagi Pelajar?

gambar ilustrasi korban AT

Pelajar Kudus – Dunia pendidikan kembali berduka. Seorang pelajar MTs berinisial AT (14) di kota Tual, Maluku meninggal dunia, setelah mengalami kekerasan oleh oknum anggota Brimob. Peristiwa ini bukan sekedar kabar duka. Ini adalah potret relasi kuasa yang buram, ketika tangan yang seharusnya melindungi justru melukai. Padahal anak menjadi subjek yang dilindungi undang-undang, bukan malah menjadi objek tindakan represif dari aparat.

Kasus ini mengingatkan kita pada berbagai insiden serupa. Polanya sama, di mana aparat menjadi pelaku kekerasan. Kepercayaan publik kian tergerus setiap tragedi semacam ini terjadi tanpa penanganan yang tegas dan transparan. Kepolisian daerah Maluku memang menyatakan komitmen untuk memproses kasus ini melalui jalur pidana dan kode etik, tetapi publik menuntut lebih dari sekedar pernyataan. Publik butuh transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi agar proses hukum tidak berhenti di tengah. Agar tragedi ini tidak sama seperti kasus yang berlalu tanpa kejelasan, kasus Alm. Gamma.

Di lain sisi, organisasi pelajar turut bersuara.  Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kabupaten Kudus, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Mereka menilai peristiwa ini sebagai alarm keras, bahwa ruang aman bagi pelajar belum sepenuhnya terjamin.

“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Mereka berhak mendapatkan perlindungan, bukan kekerasan,” demikian pernyataan resmi PC IPNU-IPPNU Kudus. 

Setiap pelajar berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan inklusif. Perlindungan pelajar bukan sekedar slogan politik, melainkan komitmen yang tidak bisa ditawar. Negara mempunyai kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan  terhadap anak-anak sebagai prioritas utama.

Tragedi AT semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan dan penggunaan kewenangan aparat di lapangan. Tanpa mekanisme kontrol yang kuat dan akuntabilitas yang nyata, kekuasaan mudah dialih fungsikan menjadi alat represif. Pada akhirnya, yang menjadi korban adalah anak-anak, mereka yang seharusnya paling dilindungi oleh negara.

Jika itu terjadi, pertanyaannya hanya satu.

Ketika aparat melukai pelajar, lalu siapa yang akan berdiri untuk melindungi generasi penerus?

Penulis : Umi Ume

Editor : Izmi NA