IPNU-IPPNU Kudus Puji Keberanian Arsya, Siap Terus Mendampingi

Pelajar Kudus_Seorang pelajar di Kabupaten Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, menjadi sorotan publik setelah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, siswa kelas XI SMK NU Miftahul Falah Cendono itu secara tegas menolak jatah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dirinya dan mengusulkan agar anggaran program tersebut dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan guru.

Arsya menilai bahwa bantuan makan gratis bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi dirinya sebagai pelajar. Ia justru menyoroti kondisi tenaga pendidik yang masih jauh dari kata sejahtera. Dalam suratnya, ia menyampaikan bahwa guru seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan, mengingat peran vital mereka dalam membentuk kualitas generasi bangsa.

Langkah tersebut memantik perhatian karena datang dari kalangan penerima manfaat langsung program MBG. Di tengah upaya pemerintah mendorong program tersebut sebagai solusi peningkatan gizi pelajar, suara penolakan dari Arsya menghadirkan perspektif berbeda mengenai prioritas kebijakan pendidikan.

Diketahui, Arsya merupakan kader aktif Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di tingkat ranting, dengan jabatan sebagai Wakil Sekretaris IV PR IPNU Bae. Ia juga telah mengikuti Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) pada 2022. Keterlibatannya dalam organisasi pelajar dinilai turut membentuk keberanian dan kepekaannya terhadap isu-isu sosial, khususnya di bidang pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PC IPNU Kudus, Abdullah Basar, menyampaikan apresiasi atas keberanian Arsya dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian pelajar terhadap persoalan pendidikan yang lebih luas.

Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi pelajar untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan maupun intimidasi. Ia juga menegaskan bahwa pelajar perlu didorong untuk memiliki daya kritis yang solutif, bukan hanya menjadi objek dari kebijakan yang dibuat.

Fenomena ini sekaligus memunculkan kembali diskursus mengenai efektivitas program MBG. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah program tersebut telah menyentuh kebutuhan utama di sektor pendidikan, terutama jika dibandingkan dengan persoalan kesejahteraan guru yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.

Kondisi guru honorer dengan penghasilan terbatas, fasilitas pendidikan yang belum merata, serta kualitas pembelajaran yang masih timpang di berbagai daerah menjadi latar belakang munculnya kritik terhadap kebijakan tersebut. Dalam konteks ini, usulan pengalihan anggaran MBG dinilai sebagai bentuk refleksi atas prioritas pembangunan pendidikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelajar tidak hanya sebagai penerima kebijakan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menilai dan menyuarakan aspirasi. Respons terhadap suara seperti ini dinilai penting sebagai bagian dari evaluasi kebijakan yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan.

Penulis : Umi Ume