Di era digital, informasi tersebar luas dalam hitungan detik. Setiap orang bisa menjadi jurnalis hanya dengan bermodalkan ponsel dan jaringan internet. Namun, tidak semua informasi yang tersebar mengandung kebenaran. Sering kali kabar bohong atau hoaks, fitnah, bahkan ujaran kebencian tersebar dan memicu konflik sosial termasuk di kalangan umat Islam. Padahal, Islam sangat menekankan untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi (tabayyun).
Konsep tabayyun ini disebutkan dalam Al-Quran yang mengingatkan umat Islam untuk mempercayai atau melihat kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Tabayyun dalam konteks modern sangat relevan dalam mengatasi maraknya hoaks dan misinformasi di media sosial. Studi dari Effendy menunjukkan bahwa prinsip tabayyun dapat berperan dalam membangun budaya literasi digital yang bertanggung jawab.
Meskipun sudah disebutkan dalam Al-Qur’an, Sebagian besar orang masih tidak dapat bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia. Hal ini menjadi tantangan yang nyata dalam kehidupan islam. Lalu, apakah media harus bertanggung jawab atau ilmu sosial profetik dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Etika Tabayyun Sebagai Nilai Sosial Profetik
Istilah Ilmu sosial profetik pertama kali diperkenalkan oleh Kuntowijoyo, yang menegaskan bahwa ilmu sosial tidak hanya berfungsi sebagai alat analisis, tetapi juga sebagai instrumen perubahan sosial yang berlandaskan nilai-nilai profetik. Ada tiga nilai utama dalam paradigma ini, yaitu humanisasi (memanusiakan manusia), liberasi (pembebasan dari ketidakadilan), dan transendensi (keterhubungan dengan nilai-nilai ilahiah). Ketiga nilai tersebut menjadi fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis dalam ilmu sosial profetik.
Kata tabayyun berasal dari kata bana yabinu bayanan yang berarti jelas, tampak dan terang, Sedangkan kata bayan dalam al-Qur’an dalam berbagai bentuk terulang sebanyak 133 kali. Tabayyun juga berarti at-ta‘arruf wa tafahhush (mengindentifikasi dan memeriksa) atau mencermati sesuatu yang terjadi dan berita yang disampaikan.
Tabayyun adalah ajaran Islam yang menuntut seseorang untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Ungkapan ini tercantum dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Ayat ini merupakan landasan profetik yang kuat. Ia memuat nilai transendensi (tu’minūna billāh) dan humanisasi (amar ma‘rūf). Dalam konteks ilmu sosial profetik, prinsip tabayyun dapat menjadi etika dasar dalam membangun sistem informasi yang sehat.
Tanggung Jawab Bermedia
Tanggung jawab bermedia merujuk pada tindakan dan rasa tanggung jawab. Tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga dengan orang lain. Tanggung jawab bermedia berkaitan dengan apa yang kita tampilkan secara publik dan dapat dikonsumsi banyak orang. Apa yang kita tampilkan secara publik bisa saja mempengaruhi orang lain, apalagi informasi yang menyangkut banyak orang, sehingga perlu kita pastikan kebenarannya agar tidak membawa dampak negatif bagi orang lain maupun diri sendiri.
Tanggung jawab bermedia juga berhubungan dengan etika, khususnya etika kita dalam menggunakan sosial media. Etika dalam menulis pesan, membuat konten-konten di sosial media, dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna sosial media lainnya.
Media sosial seperti TikTok, Instagram, X, WhatsApp, Facebook, dll adalah ruang publik baru. Namun, tanpa kontrol etika, ia bisa berubah menjadi medan perusakan karakter, pembunuhan reputasi, dan penggiringan opini yang manipulatif. Ilmu sosial profetik tidak hanya menganalisis hal ini, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi agen perubahan.
Paradigma ilmu sosial profetik mendorong pengguna media untuk membebaskan informasi dari manipulasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Ini bukan sekadar kewajiban individu, tapi tanggung jawab sosial bersama. Sebagaimana nabi membawa risalah dengan misi kebenaran dan pembebasan, maka bermedia seharusnya juga membawa misi serupa, bukan menjadi alat adu domba atau penyebaran informasi yang membodohi.
Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 119:
إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ بِٱلۡحَقِّ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗاۖ وَلَا تُسۡـَٔلُ عَنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلۡجَحِيمِ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan engkau tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa dalam bermedia, setiap individu seharusnya menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat, bukan hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian.
Tanggung jawab bermedia menuntut verifikasi/tabayyun sebelum menyebarkan informasi, sebagaimana Nabi diutus membawa kebenaran, bukan kebohongan.
Mari Menjadi Pengguna Media yang Menerapkan Ilmu Sosial Profetik
Ilmu sosial profetik mengajak kita agar tidak hanya memahami media secara teknis, tetapi juga secara etika dan transendental. Ilmu sosial profetik membimbing kita untuk menjadikan media sebagai sarana humanisasi (memanusiakan manusia), liberasi (membebaskan dari kebohongan dan penindasan informasi), dan transendensi (menjaga kesadaran akan nilai ilahi dalam berinteraksi sosial).
Selalu pastikan informasi yang akan kita terbitkan maupun kita terima sudah diperiksa dari sumber terpercaya, dikonfirmasi, dan diverifikasi ulang. Untuk media online yang membuka kolom komentar atau publikasi oleh pengguna, harus punya syarat, moderasi, dan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan komentar negative yang memicu konflik. Selain itu, pengguna media juga perlu dibekali kemampuan mengevaluasi konten agar tidak menjadi penyebar hoaks.
Mari mulai menerapkan paradigma ilmu sosial profetik dimulai dari diri sendiri. Selalu lakukan verifikasi/tabayyun sebelum membagikan sesuatu. Pikirkan mengenai dampak yang akan terjadi. Jadikan media sebagai ladang pahala dengan hal-hal baik bukan untuk hal-hal buruk yang tidak sepantasnya. Melalui langkah kecil ini dapat menuju masyarakat yang cerdas, etis, dan beradab.
Penulis: Nabila Magdalena
![Masjid Al-Aqsha Menara Kudus [doc. Asna Maulana]](https://pelajarkudus.com/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-06-at-14.01.33.jpeg)







