Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang buruk selama dua tahun terakhir karena pandemi COVID-19 telah memicu banyak analisis tentang learning loss (hilangnya capaian belajar) di berbagai media.
Sebagian besar menggarisbawahi dampak buruknya untuk siswa, termasuk potensi merosotnya performa pendidikan nasional atau melebarnya kesenjangan antara siswa kaya dan miskin.
Wacana learning loss kemungkinan juga akan kembali ramai di tengah tarik ulur sekolah tatap muka akibat gelombang Omicron. Namun, masyarakat perlu lebih jernih dalam memahami kecemasan terkait learning loss akibat pandemi. Mengapa?
Permasalahan pendidikan di Indonesia sangat kompleks. Lama sebelum pandemi, negara ini sudah dihantui banyak faktor dan kendala yang menimbulkan penurunan capaian belajar – dari rendahnya kompetensi guru hingga pembelajaran yang tak tuntas. Selain itu, berkurangnya asupan akademik siswa akibat PJJ juga tak serta merta mengurangi perkembangan intelektual mereka.
Beberapa studi dan kajian kajian akademik di Amerika Serikat (AS), misalnya, menemukan tutupnya sekolah dalam periode yang lama, misalnya akibat libur musim panas, tidak mengurangi kemampuan belajar, melainkan hanya hasil standardized test (seperti Ujian Nasional) – suatu hal yang berupaya ditinggalkan oleh Indonesia.
Learning loss sudah ada sebelum pandemi
Pertama, learning loss sudah lama terjadi akibat kualitas pengajaran yang buruk di Indonesia.
Berbagai studi menemukan bahwa beragam masalah di Indonesia seperti rekrutmen guru yang kurang tepat sasaran hingga pengembangan karir guru yang lemah menghambat produksi guru yang unggul.
Alhasil, sedikit sekali guru di Indonesia yang mampu memandu pembelajaran yang berpusat pada siswa (atau sering disebut “pembelajan aktif” sebagai kontras dari “pembelajaran pasif” yang berpusat pada guru).
Pendekatan ini sangat efektif dalam membantu siswa menyerap dan menginternalisasi pembelajaran, serta meminimalisasi learning loss. Salah satu riset yang dilakukan di Jawa Tengah, misalnya, menemukan bahwa minimnya pembelajaran aktif – hanya duduk mendengarkan guru – membuat siswa rentan kehilangan kosakata dalam suatu kelas Bahasa Inggris. Konsekuensinya, pembelajaran yang buruk di Indonesia ini mengakibatkan kehilangan capaian belajar selama bertahun-tahun
Peneliti pendidikan AS, Christopher Bjork memaparkan dalam bukunya bahwa pembelajaran satu arah yang berbasis hafalan (rote learning) di Indonesia sejak 1990-an gagal total dalam menstimulasi perkembangan intelektual siswa. Jangankan stagnan, riset dari SMERU bahkan menemukan hasil belajar anak Indonesia pada 2014 lebih rendah dari tahun 2000.
Artinya, learning loss bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul akibat pandemi – hanya saja menjadi
lebih terlihat. Membuka kembali sekolah tatap muka tak menjamin learning loss akan teratasi jika pembelajaran terus berpusat pada guru.
Kembali terobsesi pada standardisasi
Potensi learing loss selama pandemi sebenarnya sudah diantisipasi melalui modifikasi kurikulum. Kementerian Pendidikan (Kemendikbud-Ristek), misalnya, telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Pedoman tersebut memberi ruang bagi sekolah untuk mengggunakan semacam “Kurikulum Darurat” – mengurangi sejumlah kompetensi dasar atau menyederhanakan kurikulum secara mandiri – sehingga fokus pada aspek belajar yang dianggap esensial sembari menyesuaikan kondisi siswa yang berbeda-beda.
Meski demikian, modifikasi ini berarti tak semua kompetensi dasar yang telah dikuasai siswa di kurikulum sebelumnya dituntaskan di jenjang mereka sekarang.
Ketidaktuntasan ini menghadirkan konsekuensi learning loss – tapi ini disrupsi yang “terantisipasi”. Semestinya narasi learning loss tidak digunakan sebagai justifikasi utama penyelenggaraan PTM karena negara sudah menyepakati dan memfasilitasi kurikulum khusus ini.
Alih-alih, menggaungkan narasi learning loss justru berlawanan dengan berbagai inisiatif Kemendikbud-Ristek untuk menjauh dari semangat standardisasi – termasuk Kurikulum Darurat tersebut maupun filosofi “Merdeka Belajar” yang diperkenalkan dua tahun silam.
“Merdeka Belajar, maknanya bukan keseragaman, bukan standardisasi, bukan ujian penentu (high-stakes testing) bagi anak,” kata Menteri Nadiem dalam suatu diskusi pendidikan di Harvard University, Amerika Serikat.
Sementara, saat orang membahas hilangnya “capaian” belajar, yang mereka maksud seringkali capaian dalam ujian atau skor kecakapan lainnya yang mengedepankan standardisasi. Maka gamblang bahwa narasi learning loss tak sejalan dengan filosofi ini.
Beban tambahan di tengah pandemi
Pembicaraan terkait learning loss sering memunculkan label seperti generasi learning loss atau “generasi tertinggal”. Pelabelan ini berkonotasi hukuman dan tak manusiawi.
Pandemi COVID-19 ini adalah pademi global. Para siswa kita tak sendirian menghadapinya. Ratusan juta siswa lain di bumi ini juga mengalaminya. Kita tidak ingin menggaungkan keputusasaan; kita ingin menggemakan harapan pada mereka.
Di luar persoalan sekolah, ketika pandemi memuncak di Indonesia pada pertengahan 2021, banyak siswa dan orang tua menyaksikan kematian, krisis kesehatan, ketimpangan sosial ekonomi, hingga merasakan tekanan psikologis.
Kita perlu mempertanyakan kembali: apakah bijak terus menerus melanggengkan stigma terkait learning loss?
Siapa yang diuntungkan dari narasi learning loss?
Kita perlu mempertimbangkan bahwa narasi learning loss adalah suatu hasil konstruksi sosial. Ada yang untung dan ada yang rugi akibat narasi ini.
Konstruksi learning loss dekat dengan pelabelan “yang tertinggal” atau capaian akademik generasi sekarang yang mengalami kesenjangan atau penurunan. Pertanyaannya, apa definisi “yang tertinggal”? Siapa yang mengonstruksinya? Apakah ada konflik kepentingan yang harus kita waspadai?
Di tengah pandemi, hal ini merupakan narasi yang sangat menguntungkan bagi kelangsungan aktor pendidikan yang bergantung pada capaian siswa yang rendah – misalnya lembaga bimbingan belajar (bimbel).
Ini juga jadi pintu masuk bagi platform pendidikan daring berbayar untuk menginisiasi kerja sama dengan pemerintah dengan dalih sebagai suplemen untuk pembelajaran daring yang kualitasnya belum baik. Beberapa pihak bahkan menyebut mereka sebagai “predator pendidikan” di tengah pandemi.
Sikap yang tepat
Ketika kita membicarakan learning loss, sesungguhnya ini juga merupakan seruan bersama untuk mengajak guru Indonesia berbenah. Namun, kita perlu bijak. Banyak guru saat ini belum memiliki bekal untuk menyelenggarakan pembelajaran aktif menggunakan teknologi digital baik untuk pembelajaran jarak jauh, tatap muka, maupun campuran keduanya (hybrid learning).
Rasanya tak elok terus menerus dan menyoal learning loss saat para guru tengah berupaya – bahkan sebagian besar harus belajar dari nol – untuk menyelenggarakan pembelajaran yang efektif selama pandemi. Berangkat dari beberapa hal tersebut masyarakat maupun para aktor dunia pendidikan seyogyanya meninggalkan pandangan yang bias terkait learning loss.
Sebaliknya, kita perlu beralih ke pendekatan atau lebih apresiatif dan produktif.
Guru harus terus didorong untuk menggali apa yang telah para siswa pahami, kuasai, dan tunjukkan selama belajar dari rumah – selambat apa pun kemajuan mereka. Ini menjadi titik berangkat dalam menyelenggarakan pembelajaran ketika sekolah hendak dibuka kembali.
Berangkat dari situlah para siswa dapat tumbuh dan maju tanpa beban sebagai “generasi learning loss”.
Penulis : KS
Editor : Pelajar Kudus
Leave a Review