Oleh Farid Jaelani, Nuha, dan Millaty
Pandemi di Indonesia tak kunjung mereda membuat berbagai sektor kolaps, termasuk dunia pendidikan. Salah satu imbasnya adalah pada sistem belajar mengajar. Situasi ini membuat kegiatan dialihkan ke sistem daring. Pembelajaran sebelumnya yang dilakukan secara tatap muka saja masih banyak murid yang kesusahan dalam menerima penjelasan dari guru. Apalagi pembelajaran secara daring yang sebelumnya belum pernah dilakukan secara massal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran tentang pedoman penyelengaraan belajar dari rumah dalam masa penyebaran Covid -19 yang tertera pada Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020. Pembelajaran tersebut dilaksanakan daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Teknologi yang semakin canggih saat ini bisa kita manfaatkan sebagai sarana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini menunjukan bahwa kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring.
Namun jika kita menilik sebuah pembelajaran daring saat ini cukup mendapatkan jawaban yang begitu panjang. Contoh saja di sekeliling kita, hampir semua orang tua di Indonesia mendapatkan tangung jawab yang luar biasa dalam mendampingi anak belajar. Orang tua pun menyadari bahwa menemani saat belajar anak tidak semudah yang dibayangkan.
Usaha guru atau dosen memang pantas diapresiasikan dalam bentuk nyata. Di era pandemi, semua aktivitas baik pendidikan atau tidak, tentunya harus tetap dilaksanakan. Di masa ini membutuhkan semangat dan kinerja yang cukup keras untuk tetap terlaksananya sebuah kegiatan atau pembelajaran. Hampir tidak ada yang diduga, wajah pendidikan akan berubah secara drastis akibat pandemi ini.
Sebelumya rancangan belajar daring tidak pernah menjadi hal utama dalam pendidikan nasional. Meski demikian ada juga perguruan tinggi yang pembelajarannya menggunakan online. Hal itu pun juga terbatas. Tidak semua lembaga menggunakan sistem online dalam pembelajarannya terutama sebelum Covid -19 melanda. Akan tetapi, adanya physical distancing dari pemerintah, maka semua pihak instansi pendidikan memutar otak untuk mengalihkan semua pembelajaran dari tatap muka ke pembelajaran online atau daring.
Tantangan Pendidikan
Pandemi Covid-19 merubah semua tatanan pendidikan di Indonesia. Begitu juga dengan fasilitas pembelajaran saat pandemi, tentunya harus ada fasilitas yang harus disediakan. mulai dari gadget, kuota, laptop atau yang sejenisnya.
Hal ini jika kita melihat, bahwa tidak semua anak didik mempunyai fasilitas yang memadai, akhirnya muncul keluhan orang tua yang keberatan dalam pembelajaran daring. Begitu banyak kewajiban orang tua, mulai dari memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga kebutuhan lainnya. Tentunya orang tua semacam ini akan kesulitan dalam memberikan fasilitas-fasiltas yang dibutuhkan dalam pembelajaran daring seperti gadget, laptop atau yang lain.
Dalam keadaan ini tentu menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi saat pandemi masih melanda. Dilansir dari Media Indonesia dari Kemenaker (20/4) bahwa sudah dua juta buruh dan pekerja formal dan informal yang dirumahkan. Tentu masalah tersebut menjadikan orang tua merasa kesulitan dalam memaksimalkan pembelajaran daring saat pandemi ini.
Tak hanya itu, posisi orang tua juga dilematis dalam menyikapi hidup di era pandemi. Ada dua pilihan yang harus mereka ambil memenuhi makanan pokok sehari-hari atau harus membayar pendidikan anak. Kasus tersebut muncul beberapa angka putus sekolah. Sejak diberlakukan belajar di rumah secara serentak nasional pada 16 Maret 2020, angka putus sekolah terus meningkat baik yang berada di wilayah zona merah atau juga di wilayah desa-desa terpencil. Masalah tersebut didasari karena kekurangan atau penurunan ekonomi di masa pandemi.
Jika dipikir panjang, nantinya akan muncul angka pengangguran yang cukup tinggi baik secara tertutup maupun terbuka. Selain itu juga pengaruh pengangguran akan memunculkan penurunan produktifitas dalam anak, padahal anak juga mempunyai masa depan yang layak untuk diperjuangakan. Jika tidak ada pemerhati khusus, maka akan terjadi kenaikan pengangguran di negeri ini.
Pentingnya Pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakaan alat untuk memajukan sebuah bangsa. Kualitas sebuah penduduk sangat berpengaruh bagi sebuah bangsa. Sumber daya manusia mampu mewujudkan Indonesia menuju Indonesia emas di tahun 2045, Yang aman tentram dan gempah ripah loh jinawi.
Pendidikan sendiri juga akan menentukan nasib penduduk sebuah bangsa. Dengan pendidikan yang kuat tentu bangsa tersebut akan menjadi kuat juga. Maju atau tidaknya bangsa harus memperkuat atau memaksimalkan pendidikanya. Zaman yang semakin maju jika tidak diimbangi dengan sumber daya manusia unggul tentunya akan terjadi kesenjangan dan kemunduran dalam sebuah bangsa. Pemerintah juga wajib memikirkan kabar pendidikan, memikirkan sebuah pendidikan untuk maju secara global dan mencegah kemunduran bangsa ini tanpa adanya pendidikan.
Mulai masa kepemimpinan SBY alokasi anggaran untuk pendidikan adalah 20% dari APBN, tapi masalah pendidikan masih terkendala berbagai masalah ada dalam pendidikan, pasalnya kendala dalam sebuah pendidikan adalah tentang akses dan kualitas pendidikan itu sendiri.
Melihat dari akses pendidikan ada beberapa garis besar yang harus diperhatikan yaitu dalam rentan waktu pendidikan hingga putus sekolah. Setidaknya 24 juta siswa di dunia kini terancam putus sekolah selama pandemi. Kondisi tersebut dikatakan Direktur Eksekutif United Nations Childrens Fund (Unicef) Henrietta Fore.
“Pada puncak Covid-19, 192 negara menutup sekolah yang menyebabkan 1,6 miliar siswa tidak belajar secara langsung, dan 24 juta anak di antaranya diproyeksikan putus sekolah,” papar Fore dalam konferensi video Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), merangkum laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, Jumat (18/9/2020).
Dari segi kualitas pun tak kalah saing dengan akses pendidikan. Masalah mulai dari SDM pengajar, kurikulum hingga daya saing nasional. Di kurikulum Covid ini tentu beda dengan kurikulum sebelum adanya Covid-19. Kemendikbud menerbitkan keputusan nomor 719/P/2020, pada edaran tersebut kurikulum satuan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Di kurikulum tersebut guru harus pintar mengolah dan menggodok yang lebih kreatif agar dapat dikonsumsi oleh peserta didik jangan sampai pada kurikulum yang beda ini disamakan dengan kurikuum sebelum covid. Hal ini akan berpengaruh juga dengan hasil pencapaian anak didik nanti.
Seabrek permasalahan juga pasti ada sisi pencapaian juga. Hal yang kita ambil pelajaran adalah menjadikan pendidikan di negeri ini maju dan berkualitas. Menyikapi permasalahan pendidikan dengan menjadi orang yang memaksimalkan pendidikan di semua lini merupakan penyikapan bijak. Ditambah dengan kondisi perekonomian orang tua yang belum stabil berimbas pada dunia pendidikan anak. Betapapun sulitnya, demi pendidikan Indonesia kita wajib berjuang dan mengawalnya.
Leave a Review