Delegasi Dipangkas, Kongres IPNU ke-XX dan IPPNU ke-XIX Tidak Mengakomodir Suara dari Bawah?

Pelajar Kudus -. Menjelang Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke XX dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) ke XIX di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada 12 – 15 kongres sempat terjadi isu yang berkembang dan menjadi perdebatan di kalangan pimpinan cabang soal jumlah delegasi.

Salah satu peserta Asal Kota Banjar, Kalimantan, Wahid menyatakan sikap tidak setuju tentang pemangkasan delegasi yang awalnya empat lalu menjadi dua di IPNU dan 1 peserta hybird di IPPNU dengan alasan Covid-19.

“Menurut saya apabila alasan Covid-19 digunakan untuk memangkas jumlah peserta, itu kurang relevan,” imbuhnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan 146/KongresXX/IPNUVII/2022 tentang pemangkasan delegasi dan berkas pendaftaran terjadi sosialisasi yang kurang maksimal tentang persidangan komisi secara teknis yang akan dilakukan saat kongres. Hal ini mengakibatkan bias pemahaman peserta kongres karena kebijakan ini akhirnya memotongan hak penyampaian aspirasi saat sidang.

Namun, saat di temui tim pelajarkudus.com ketua panitia pelaksana kongres Khairul Anwar Simatupang mengklarifikasi isu yang beredar saat. Dirinya menjelaskan bahwa proses penetapan ini terjadi berbagai perbedaan pendapat yang menyebabkan beberapa kali perubahan.

“Awalnya panitia SC menentapkan empat delegasi dari setiap pimpinan cabang dan wilayah. Namun, ada beberapa problem yang melatar belakangi perubahan jumlah delegasi tersebut seperti aula dan kamar tidur yang tidak memadahi,” paparnya.

Namun pada akhirnya di sepakati tiga delegasi sebagai peserta hybrid pada IPPNU, nah dalam hal ini menjadi perdebatan kembali mengenai status peserta pada akhirnya peserta IPPNU hybird di arahkan mengikuti persidangan melalui meeting room zoom.

“Saat pelaksaanya meeting room juga banyak kendala secara teknis seperti terlambat dalam memberikan akses masuk dan audio yang kurang jelas,” ujar Fina Hauroa Ain’a salah satu peserta hybird.

Adanya kebijakan yang berbeda secara signifikan antara IPNU dan IPPNU kedepanya perlu menjadi bahan evaluasi Kongres yang akan datang.

Penulis: Nuhayaus Aunila

Editor: Pelajar Kudus