Pelajar NU Ngemplak Gandeng PRISMA Gelar Pengajian Dialogis

Pelajar Kudus – PRISMA (Persatuan Remaja Islam Masjid Besar At-Taqwa) bersama IPNU-IPPNU Ngemplak adakan follow up Makesta kedua. Setelah sebelumnya, follow up pertama diisi dengan ziarah muassis Desa Ngemplak. Follow up kedua diisi ngaji ideologi bertema “Seputar Sholat dan Puasa”.

Kegiatan yang di gelar di serambi Masjid At-Taqwa Ngemplak Undaan Kudus, pada Sabtu (10/4) ini dihadiri ta’mir, remaja masjid, PR NU Ngemplak, Banom NU dan tim instruktur PAC Undaan.

Moderator Pengajian Diaogis Sihabudin Ahmad mengatakan, tema tersebut memang sangat umum. Menurutnya, kita selalu memiliki masalah mengenai hal tersebut. Hal itu akan dibahas oleh ketua Lembaga Batshul Masail NU Cabang Kudus, KH. Subhan dalam pengajian ideologi.

“Pengajian dialogis diawali dengan penyampaian materi seputar sholat dan puasa, dan diakhiri sesi tanya jawab. Untuk pertanyaan menarik akan mendapatkan doorprize dari panitia,” imbuhnya.

KH. Subhan menjelaskan secara detail mengenai pengertian sholat, hukum dan hal – hal mengenai sholat, dan pengertian puasa, sampai hal – hal yang membatalkan puasa dibahas detail.

Salah satu tim instruktur, PAC IPPNU Undaan Adinda Thaliazazabila bertanya tentang, “seorang wanita yang ingin sholat Dzuhur dihari Jum’at. Apakah harus menunggu jama’ah sholat Jum’at selesai baru boleh melaksanakan sholat?”

Kemudian KH Subhan menjawab “sholat Dzuhur dihari Jum’at bagi perempuan yang tidak melaksanakan sholat Jum’at boleh melaksanakan sholat Dzuhur apabila sudah masuk waktunya, yaitu setelah adzan pertama dan tidak harus menunggu sholat Jum’at selesai”.

“Bagaimana hukumnya seorang perempuan yang belum mengganti puasanya di bulan ramadhan sampai datang kembali bulan ramadhan?” tanya Fitriyana salah satu alumni Makesta.

Menanggapi pertanyaan tersebut, KH. Subhan menjelaskan bahwa mengganti puasa Ramadhan disunnahkan sesegera mungkin. Beliau menengaskan untuk tidak menggantinya sampai masuk bulan ramadhan berikutnya.

“Jika terjadi hal demikian, maka tetap mengganti puasa dan membayar fidyah 1 mud (6,5 ons) makanan pokok daerah setempat (beras) kepada fakir miskin  beragama Islam sejumlah hari yang menjadi hutang dan tetap mengganti puasanya.

Pengajian dialogis di tutup dengan pembagian doorprize untuk peserta dengan pertanyaan terbaik.

 

Reporter : Khusnul Fauziah

Editor : Khasan Sumarhadi